Reviewer

IV. Mekanisme Pendaftaran

4.1. Penjelasan Umum

  1. Setiap calon reviewer harus mendaftarkan diri melalui website DP2M.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, setiap calon reviewer akan memiliki account dan bisa mengupdate data dan informasi yang dibutuhkan.
  3. Setiap calon reviewer harus mengisi formulir calon reviewer terdiri atas 3 bagian:
    • identitas diri
    • riwayat pendidikan
    • pengalaman terkait dengan 6 program reviewer
  4. Kriteria Penilaian
    Kriteria penilaian didasari pada 3 kategori data atau informasi yang diisikan :
    • Penilaian Data Pendidikan
      Pada bagian ini faktor-faktor yang akan dinilai adalah :
      • faktor-faktor seperti jabatan fungsional. Yaitu Pada form input disediakan option sesuai kriteria yg telah ada, yaitu guru besar, lektor kepala dan lektor.
      • lama pendidikan tiap-tiap jenjang strata diperoleh dari tahun lulus dikurangi tahun masuk.
      • studi lanjut, diambil dari data riwayat pendidikan.
      • banyak mata kuliah yg diampu, diambil dari data identitas diri.
    • Penilaian Data Aktifitas (Penelitian/Pengabdian Masyarakat/Buku Ajar/HAKI/Jurnal/PKM)
      Yaitu penilaian yang didasari oleh banyaknya, fungsi, kategori dan status calon reviewer dalam kegiatan/aktifitas yang dijalankan.
  5. Penilaian adalah hak prerogatif Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Hasil Penilaian tidak dapat diganggu gugat.

Reviewer

Username
Password
Pengumuman
Segala urusan yang terkait dengan DIKTI seperti: Ijin Program Studi, Hibah Penelitian, Hibah Kompetensi, Kenaikan Pangkat, Akreditasi Jurnal, Penyesuaian Ijazah luar Negeri dan hal-hal lain yang berurusan dengan DIKTI tidak dipungut biaya apapun. Kepada masyarakat luas dihimbau bila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan DIKTI atau staf DIKTI agar tidak diindahkan, karena itu merupakan PENIPUAN.
direktori doktor
Panduan Penelitian Edisi VII
Gemastik 2008
Panduan Gemastik 2008

Visitor :

counter customizable free hit